Internal Audit
A. PENGERTIAN INTERNAL AUDIT
Internal audit di seluruh dunia melakukan kegiatan yang cukup bervariasi tergantung pada
kondisi dan kebutuhan organisasi. Akibatnya muncul beberapa definisi internal audit antara lain
sebagai berikut.
Definisi menurut American Accounting Association (AAA) adalah:
Internal audit adalah proses sistematis untuk secara objektif memperoleh dan
mengevaluasi asersi mengenai tindakan dan kejadian‐kejadian ekonomis untuk
meyakinkan derajat kesesuaian antara asersi ini dengan kriteria yang ditetapkan dan
mengomunikasikannya ke pengguna yang berkepentingan.
Definisi Internal Audit menurut Sawyer (2005: 10) adalah:
Internal audit adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor
internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda‐beda dalam organisasi untuk
menentukan apakah: (1) informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat
diandalkan; (2) risiko yang dihadapi organisasi telah diidentifikasi dan diminimalisasi; (3)
peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti;
(4) kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi; (5) sumber daya telah digunakan
secara efisien dan ekonomis; dan (6) tujuan organisasi telah dicapai secara efektif—semua
dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu
anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Definisi Audit Internal (Pengawasan intern) menurut Standar Audit Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) adalah:
Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, pemantauan, evaluasi,
dan kegiatan pengawasan lainnya berupa asistensi, sosialisasi dan konsultansi terhadap
6 2014 | Pusdiklatwas BPKP
penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang
memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan
kepemerintahan yang baik.
Definisi internal audit menurut The Institute of Internal Auditor’s (IIA) adalah:
Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to
add value and improve an organization's operations. It helps an organization accomplish
its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the
effectiveness of risk management, control, and governance processes.
Internal Audit adalah kegiatan konsultasi dan assurance independen yang dirancang untuk
memberikan nilai tambah dan perbaikan operasi organisasi. Internal audit membantu
organisasi untuk mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematis dan disiplin
dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendali‐an, dan
proses tata kelola.
Kedua definisi pertama, yaitu definisi menurut AAA dan Sawyer, belum memasukkan peran
auditor internal sebagai konsultan. Sementara dalam praktik, terjadi peningkatan signifikan
peran auditor internal sebagai konsultan yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. Maka
definisi yang akan digunakan modul ini adalah dua definisi terakhir, yaitu definisi menurut
Standar Audit APIP dan definisi menurut IIA. Kedua definisi ini serupa dimana membagi peran
auditor internal ke dalam dua kelompok assurance dan consulting (dalam Standar Audit APIP
disebut : pengawasan lainnya).
Analisis lebih lanjut terhadap definisi Internal Auditing dilakukan dengan analisis masing‐masing
kata kunci definisi internal audit menurut IIA sebagai berikut.
Internal Audit
Audit merupakan suatu proses penilaian terhadap informasi, kondisi, operasi dan/atau
pengendalian, yang dilakukan secara objektif oleh pihak yang kompeten dan independen. Kata
internal dapat diartikan bahwa kegiatan audit dilaksanakan sendiri oleh organisasi atau oleh
pegawai organisasi tersebut. Hal ini untuk membedakan dengan audit eksternal yang
dilaksanakan oleh akuntan publik atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber: (Pusdiklatwas BPKP)

Comments
Post a Comment